Afitri
Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mencantumkan Afitri sebagai Lurah Batu Bersurat dalam pelantikan pejabat administrator dan pengawas pada 7 Januari 2026.
Publikasi Media Center Kabupaten Kampar pada April 2025 juga menyebut Afitri, S.Sos, MM sebagai Lurah Batu Bersurat dalam kegiatan masyarakat setempat.
